
Manado, 25 Februari 2026 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara menjadi narasumber dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polda Sulut Tahun 2026 yang mengusung tema “Polda Sulut Presisi Siap Mengamankan, Mendukung dan Menyukseskan Rencana Kerja Pemerintah 2026”. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Tri Brata Lantai 3 Mapolda Sulut.

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kapolda Sulut, Royke Harry Langie, dan dihadiri oleh Wakapolda Sulut Awi Setiyono, Irwasda Polda Sulut Amin Litarso, Gubernur Sulut yang diwakili oleh Kaban KesbangPol Prov. Sulut, Johny Suak, Kabasarnas Manado, George Randang, Kakanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara yang diwakili Kabid Gakum Patnal, James Sembel, para pejabat Utama Polda Sulut serta para Kapolres di lingkungan Polda Sulut.
Dalam sambutannya, Kapolda Sulut menyampaikan bahwa Rapim ini merupakan tindak lanjut dari Rapim TNI/Polri yang sebelumnya dibuka oleh Presiden Republik Indonesia. Forum ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas. Beberapa poin yang ditekankan antara lain Arah Pembangunan Nasional, Tema RKP 2026 tentang kedaulatan pangan dan energi serta ekonomi yang produktif dan inklusif, Trisula Pembangunan 2026, serta agenda prioritas Presiden Tahun 2026.

Selain itu, Kapolda juga menekankan arahan Kapolri terkait pengamanan seluruh agenda nasional dan internasional, dukungan terhadap swasembada pangan di Provinsi Sulawesi Utara, penegakan hukum berkeadilan dalam masa transisi KUHP dan KUHAP, serta penerapan model transformasi operasional Polri.
Pada sesi pemaparan materi, Kabid Gakum Patnal, James Sembel menyampaikan berbagai upaya pengawasan orang asing yang dilaksanakan melalui pengawasan mandiri dan sinergi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), serta pelaksanaan penegakan hukum melalui tindakan administratif keimigrasian dan proses pro-justitia.

Selain itu, dipaparkan pula langkah-langkah pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui Program Desa Binaan Imigrasi dan Program Imigrasi Peduli Pekerja Migran (PIMPASA), termasuk upaya preventif berupa penolakan penerbitan paspor dan penundaan keberangkatan bagi individu yang terindikasi sebagai korban TPPO.
Melalui keikutsertaan dalam Rapim ini, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan jajaran kepolisian dan pemangku kepentingan lainnya dalam menjaga stabilitas keamanan, memperkuat pengawasan orang asing, serta mendukung penuh pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026.
