
Manado, 26 Februari 2026 - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara, Ramdhani, menghadiri kegiatan Pengukuhan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara oleh Gubernur Sulut, Yulius Selvanus sekaligus Peresmian 1.839 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan di 15 kabupaten/kota se-Sulawesi Utara oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. Kegiatan ini dilaksanakan di Graha Gubernuran Sulawesi Utara dan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan akses keadilan yang merata bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Pengukuhan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara oleh Gubernur Sulut menandai komitmen baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, turut dilaksanakan peresmian 1.839 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara. Kehadiran Posbankum ini diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan konsultasi dan pendampingan hukum secara mudah, cepat, dan tanpa diskriminasi.
Partisipasi aktif Kakanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara dalam kegiatan ini mencerminkan dukungan penuh terhadap kebijakan strategis pemerintah dalam memperluas akses bantuan hukum sebagai bagian dari upaya perlindungan hak asasi manusia. Sinergi antara jajaran keimigrasian dan Kementerian Hukum menjadi langkah konkret dalam memastikan bahwa masyarakat tidak hanya memperoleh pelayanan administrasi keimigrasian yang prima, tetapi juga akses terhadap informasi dan bantuan hukum yang memadai.

Peresmian ribuan Posbankum ini sekaligus menjadi tonggak penting dalam memperkuat kehadiran negara di tengah masyarakat. Dengan tersebarnya Posbankum di 15 kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajibannya secara hukum, serta memperoleh pendampingan yang tepat ketika menghadapi permasalahan hukum.

Melalui momentum ini, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pembangunan hukum nasional.
