KABAR TERKINI ::.
Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut Audiensi dengan Pemprov Sulut Bahas Pengadaan Lahan Kanim Tahuna
Manado — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara melaksanakan audiensi bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) Bapak Wakil Gubernur Dr. Johannes Victor Mailangkay, S.H., M.H., guna membahas rencana pengadaan lahan untuk pembangunan dan perluasan Kantor Imigrasi di Tahuna.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Kanwil menyampaikan permohonan dukungan dari Pemprov Sulut terkait kebutuhan lahan seluas kurang lebih 5.000 meter persegi. Lahan tersebut direncanakan untuk pembangunan kantor yang lebih representatif guna meningkatkan pelayanan keimigrasian di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Sulawesi Utara menanyakan kemungkinan ketersediaan lahan milik Pemprov yang berada di sekitar lokasi Kantor Imigrasi Tahuna saat ini. Selain itu, beliau juga mendorong agar dilakukan survei terhadap aset-aset lahan Pemprov di wilayah Tahuna yang berpotensi untuk dihibahkan atau dimanfaatkan dalam pembangunan kantor baru.

Lebih lanjut, pihak Pemprov Sulut meminta agar Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut dapat segera melakukan kajian mendalam terkait skema pembangunan Kantor Imigrasi yang ideal dan layak, baik dari sisi kebutuhan lahan, desain bangunan, maupun perencanaan teknis lainnya. Dengan adanya kajian tersebut, Pemprov menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan serta melakukan koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Audiensi ini menjadi langkah awal yang strategis dalam upaya peningkatan sarana dan prasarana pelayanan keimigrasian di wilayah perbatasan, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung pelayanan publik yang optimal.
Kepemimpinan Solutif dari Ujung Nusantara: Kakanwil Ditjen Imigrasi Sulut Raih penghargaan ‘Architect of Border Citizenship Solutions’ di ajang nasional The Change Maker Awards 2026
Bali, 17 April 2026 – Kepemimpinan inovatif dan berorientasi solusi kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara, Ramdhani, resmi dianugerahi penghargaan bergengsi dalam ajang The Change Maker Awards 2026 yang diselenggarakan oleh Seven Media Asia. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Platinum Jimbaran Beach pada Jumat (17/04/2026).
Ajang ini dihadiri oleh para penerima penghargaan yang merupakan pemimpin-pemimpin terbaik dari berbagai sektor strategis, baik di tingkat pusat maupun daerah. Para undangan tersebut telah melalui proses penilaian yang komprehensif, mencakup rekam jejak kepemimpinan, capaian kinerja, hingga kontribusi nyata dalam mendorong perubahan dan inovasi di bidang masing-masing.
The Change Maker Awards 2026 merupakan bentuk apresiasi kepada para pemimpin yang dinilai berhasil menciptakan terobosan dan percepatan pembangunan, meliputi unsur Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, Wali Kota), Legislatif (DPR RI, DPD RI, DPRD), Kementerian/Lembaga, sektor swasta, Kejaksaan Negeri, pendidik, hingga Badan Usaha Milik Negara dan Daerah. Seluruh penerima penghargaan dinilai berdasarkan kemampuan kepemimpinan dalam menghadirkan perubahan yang berdampak nyata, sejalan dengan visi besar Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam ajang tersebut, Ramdhani berhasil meraih penghargaan pada kategori “Architect of Border Citizenship Solutions”, sebagai bentuk pengakuan atas keberhasilannya menciptakan solusi strategis dalam penanganan status kewarganegaraan masyarakat di wilayah perbatasan Indonesia, khususnya di kawasan Sangihe-Talaud. Ia dinilai mampu menghadirkan pendekatan yang tidak hanya menekankan aspek hukum dan kedaulatan negara, tetapi juga mengedepankan nilai kemanusiaan bagi masyarakat di garda terdepan Nusantara.
Sejumlah capaian strategis menjadi dasar pertimbangan penghargaan ini, antara lain keberhasilan dalam memberikan kepastian hukum bagi warga perbatasan yang sebelumnya menghadapi persoalan administratif (undocumented/stateless), modernisasi sistem pengawasan keimigrasian yang adaptif dan humanis, penguatan sinergi lintas sektor dengan pemerintah daerah dan instansi terkait, serta inovasi digital dalam layanan keimigrasian yang memperluas akses hingga ke wilayah kepulauan terpencil.
Pihak Seven Media Asia menempatkan Ramdhani sebagai salah satu tokoh kunci dalam menjaga keseimbangan antara kedaulatan negara dan pendekatan kemanusiaan. Peran tersebut dinilai strategis dalam memastikan negara hadir secara nyata bagi masyarakat yang berada di wilayah terluar Indonesia.
Penghargaan diserahkan langsung oleh CEO Seven Media Asia, Hendy Hermawan. Dalam sambutannya usai menerima penghargaan, Ramdhani menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran.
“Kami terus berupaya menghadirkan pendekatan yang adaptif dan solutif dalam menjembatani kebijakan dengan realitas sosial. Negara harus hadir secara nyata melalui pelayanan yang prima, melindungi, dan humanis sehingga memberikan dampak langsung bagi masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan,” ungkap Ramdhani.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mulai dari Menteri, Wakil Menteri, hingga Direktur Jenderal Imigrasi beserta jajaran, atas dukungan dan motivasi yang terus diberikan dalam mendorong inovasi, menjaga integritas, serta memperkuat kualitas pelayanan publik.
Lebih lanjut, penghargaan ini turut dipersembahkan bagi seluruh jajaran Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara yang dinilai konsisten menghadirkan inovasi serta bekerja keras dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Apresiasi juga disampaikan kepada Seven Media Asia atas penyelenggaraan ajang penghargaan yang tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga pengingat moral bagi seluruh penerima untuk terus menjaga amanah dan meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara.
Momentum ini sekaligus menegaskan bahwa inovasi layanan keimigrasian di wilayah perbatasan bukan sekadar program administratif, melainkan bagian dari strategi besar negara dalam memperkuat kedaulatan, menghadirkan keadilan, serta memastikan setiap warga negara mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum, hingga ke titik terluar Indonesia.
Perkuat Implementasi Kebijakan GCI, Kanwil Ditjenim Sulut laksanakan Sosialisasi Teknis dan Sinergi Lintas Sektor
Manado, 16 April 2026 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara (Kanwil Ditjenim Sulut) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan strategis nasional melalui penyelenggaraan Sosialisasi Teknis Layanan Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian terkait program Global Citizen of Indonesia (GCI). Kegiatan ini digelar di Best Western The Lagoon Hotel dan menghadirkan kolaborasi aktif dari berbagai pemangku kepentingan lintas sektor.
Sebanyak 83 peserta turut ambil bagian dalam kegiatan ini, terdiri dari perwakilan satuan kerja keimigrasian di wilayah Sulawesi Utara serta unsur non-pemerintah seperti pelaku usaha, investor, yayasan, sponsor, dan penjamin. Komposisi peserta yang beragam ini menjadi cerminan nyata pentingnya sinergi antara pemerintah dan sektor strategis lainnya dalam mengoptimalkan implementasi kebijakan GCI di tingkat daerah.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Novly T. N. Momongan. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kebijakan Global Citizen of Indonesia merupakan langkah progresif pemerintah dalam meningkatkan daya saing nasional melalui daya tarik terhadap warga negara asing berkualitas.
“Melalui kebijakan ini, Indonesia membuka ruang yang lebih luas bagi talenta global, investor, dan individu berkompetensi tinggi untuk tinggal dan berkarya secara legal serta produktif. Oleh karena itu, sosialisasi ini menjadi krusial untuk memastikan seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang utuh dan selaras terkait kebijakan, prosedur, serta implementasi layanan keimigrasian dalam kerangka GCI,” ujarnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber kompeten dari tingkat pusat hingga daerah. Materi pertama disampaikan oleh Ketua Tim Surat Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Denny Priyantkasetya, yang mengulas secara komprehensif kebijakan GCI, mulai dari landasan hukum, subjek dan indeks visa diaspora, hingga alur permohonan serta berbagai kemudahan fasilitas keimigrasian yang ditawarkan.
Selanjutnya, Analis Keimigrasian Madya Kanwil Ditjenim Sulut, Arthur L. Mawikere, S.Sos., M.H., membawakan materi bertajuk “Imigrasi sebagai Fasilitator Pembangunan”. Ia menekankan bahwa fungsi imigrasi tidak lagi semata sebagai penjaga gerbang negara, melainkan juga sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi daerah melalui inovasi layanan yang adaptif dan responsif terhadap dinamika global, khususnya dalam mendukung implementasi GCI.
Penguatan perspektif pembangunan daerah disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Utara, Hermina Syalom Daily Korompis, S.P., M.Sc. Dalam paparannya, ia menyoroti tren positif realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) di Sulawesi Utara sepanjang tahun 2025, termasuk peningkatan investasi di sektor-sektor unggulan serta proyeksi investasi ke depan yang selaras dengan visi pembangunan daerah yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut berharap tercipta kesamaan persepsi serta peningkatan kapasitas seluruh pemangku kepentingan dalam memahami dan mengimplementasikan kebijakan GCI secara efektif. Sinergi antara kebijakan keimigrasian dan potensi investasi daerah diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif sekaligus memperkuat posisi Indonesia, khususnya Sulawesi Utara, sebagai destinasi strategis bagi talenta global dan investor internasional.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan peran strategis imigrasi sebagai garda terdepan dalam mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan, adaptif, dan berdaya saing global—sebuah fondasi penting dalam menghadapi tantangan dan peluang di era mobilitas internasional yang semakin dinamis.
Dua WNA terindikasi Penyalahgunaan Izin Tinggal, Kakanwil Imigrasi Sulut Pimpin Press Release Hasil Operasi Wirawaspada di Bitung

BITUNG, 13 April 2026 — Komitmen dalam menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan keimigrasian yang tegas dan terukur kembali ditegaskan oleh jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara. Hal ini tercermin dalam kegiatan press release hasil pelaksanaan Operasi Wirawaspada yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Ramdhani, di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Bitung, Ruri Roesman, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) serta Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim). Dalam kesempatan itu, dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang terjaring dalam operasi turut dihadirkan sebagai bagian dari transparansi penegakan hukum kepada publik.
Operasi “Wirawaspada” sendiri merupakan operasi pengawasan keimigrasian berskala nasional yang dilaksanakan secara serentak pada 7 hingga 9 April 2026 di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Imigrasi. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di kawasan industri dan investasi strategis seperti Kota Bitung.
Dalam penyampaian Ramdhani menjelaskan bahwa tim Inteldakim Kantor Imigrasi Bitung bergerak berdasarkan analisis intelijen keimigrasian yang terukur dan berbasis data. Pengawasan dilakukan secara langsung ke sejumlah perusahaan dengan metode pemeriksaan komprehensif, meliputi verifikasi dokumen keimigrasian, penelusuran aktivitas, hingga kesesuaian antara izin tinggal dengan kegiatan yang dilakukan oleh WNA.
Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang WNA berkebangsaan Tiongkok berinisial P.L dan L.A. Keduanya diketahui menggunakan izin tinggal kunjungan berupa Visa on Arrival (VOA) dengan indeks B1. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ditemukan indikasi kuat adanya penyalahgunaan izin tinggal yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tersebut, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Pasca pengamanan, kedua WNA tersebut langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan secara intensif. Proses ini dilakukan secara profesional dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia, guna memastikan setiap tindakan penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menutup kegiatan, Ramdhani menegaskan bahwa pengawasan terhadap orang asing akan terus diperkuat secara berkelanjutan melalui operasi mandiri maupun operasi gabungan lintas instansi. Ia juga menekankan bahwa Operasi Wirawaspada bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan representasi nyata dari kehadiran negara dalam memastikan setiap orang asing yang berada di wilayah Indonesia mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara mengajak seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha untuk berperan aktif dalam mendukung pengawasan keimigrasian. Partisipasi publik dalam memberikan informasi terkait keberadaan maupun aktivitas WNA yang mencurigakan dinilai menjadi elemen penting dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Sulawesi Utara.
Dengan sinergi yang kuat antara aparat dan masyarakat, pengawasan keimigrasian diharapkan semakin efektif, adaptif, dan mampu menjawab tantangan dinamika global yang terus berkembang.
Implementasi KUHAP Baru Didorong, Kanwil Ditjenim Sulut Perkuat Sistem Pengawasan Orang Asing yang Terintegrasi melalui Rapat TIMPORA
Likupang, 30 Maret 2026 — Di tengah meningkatnya arus mobilitas global dan dinamika kehadiran orang asing di Indonesia, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara mempertegas langkah strategis melalui pelaksanaan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026 di Paradise Hotel Golf & Resort, Likupang, Minahasa Utara.
Mengusung tema “Penguatan Sinergi TIMPORA dalam Implementasi KUHAP Baru untuk Menjaga Ketertiban Hukum dan Keamanan Nasional,” kegiatan ini menjadi forum penting dalam memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus merumuskan arah kebijakan pengawasan orang asing yang lebih adaptif, terintegrasi, dan berorientasi pada kepentingan nasional.
Kegiatan diawali dengan laporan Ketua Panitia, James S. J. Sembel, yang menekankan bahwa kompleksitas pengawasan orang asing saat ini menuntut pendekatan yang tidak lagi parsial. Menurutnya, TIMPORA harus berfungsi sebagai simpul koordinasi strategis yang mampu mengintegrasikan informasi, mempercepat respons, serta menghadirkan langkah penegakan hukum yang efektif dan terukur.
Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara, Ramdhani, dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan, menegaskan posisi Sulawesi Utara sebagai wilayah yang memiliki nilai strategis tinggi dalam konteks geopolitik dan ekonomi. Sebagai pintu gerbang internasional di kawasan timur Indonesia, provinsi ini mengalami peningkatan signifikan dalam mobilitas orang asing yang membawa implikasi luas.
“Peningkatan arus orang asing adalah peluang bagi pertumbuhan ekonomi, investasi, dan pariwisata. Namun, di sisi lain, hal ini juga menghadirkan konsekuensi berupa meningkatnya potensi pelanggaran keimigrasian yang harus kita kelola dengan baik melalui pengawasan yang efektif dan penegakan hukum yang tegas,” ujarnya.
Sebagai bentuk kesiapan menghadapi dinamika tersebut, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut bersama Kantor Imigrasi Manado dan PT Angkasa Pura I Manado telah melakukan modernisasi layanan melalui pemasangan infrastruktur Autogate di Bandara Internasional Sam Ratulangi. Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat sistem kontrol keimigrasian berbasis teknologi.
Namun demikian, kemudahan akses tersebut juga menuntut kewaspadaan yang lebih tinggi. Dalam arahannya, Ramdhani mengidentifikasi sejumlah isu strategis yang memerlukan perhatian bersama, antara lain potensi tenaga kerja asing ilegal di sektor pertambangan, perlintasan orang asing melalui jalur tidak resmi, serta berkembangnya pola pelanggaran keimigrasian yang semakin kompleks dan terorganisir.
Seiring dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, ia menegaskan bahwa seluruh pemangku kepentingan dituntut untuk menyesuaikan diri dengan paradigma baru penegakan hukum yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
“Implementasi KUHAP baru menuntut adanya kesamaan persepsi, penguatan koordinasi lintas instansi, serta kepastian hukum yang berkeadilan tanpa mengesampingkan kedaulatan negara,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mendorong penguatan langkah-langkah konkret, meliputi integrasi data dan informasi secara real-time, peningkatan operasi pengawasan terpadu, penguatan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran, serta optimalisasi penerapan KUHAP dalam setiap proses penegakan hukum terhadap orang asing.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai unsur strategis yang tergabung dalam TIMPORA, antara lain TNI, Polri, BNN, Bea Cukai, pemerintah daerah, serta jajaran Unit Pelaksana Teknis Imigrasi se-Sulawesi Utara. Kehadiran lintas sektor ini mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban wilayah.
Dalam sesi pemaparan materi, Kompol Edy Koesnadi selaku Koordinator Pengawas PPNS Polda Sulut menyampaikan materi terkait implementasi KUHAP dan penguatan koordinasi PPNS, sementara Drs. Noldy Salindeho, M.Si selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara mengulas kondisi dan pengawasan tenaga kerja asing di daerah. Diskusi dipandu oleh Kiven Manus dan berlangsung dinamis dengan berbagai masukan konstruktif dari peserta.
Rangkaian kegiatan yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari ini menjadi wadah konsolidasi yang efektif dalam menyelaraskan strategi pengawasan orang asing, mulai dari pertukaran data, penguatan koordinasi, hingga perencanaan operasi bersama .
Melalui kegiatan ini, diharapkan TIMPORA semakin mampu menjalankan perannya sebagai instrumen strategis negara dalam menjaga kedaulatan hukum, sekaligus memastikan bahwa keterbukaan terhadap dunia internasional tetap berada dalam koridor hukum yang jelas, tertib, dan berkeadilan.
Dengan sinergi yang kuat dan komitmen yang berkelanjutan, Sulawesi Utara optimistis dapat terus menjaga stabilitas keamanan wilayah serta mendukung pertumbuhan investasi dan pariwisata yang sehat dan berdaya saing.
BERITA ::.
Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut Audiensi dengan Pemprov Sulut Bahas Pengadaan…
Kepemimpinan Solutif dari Ujung Nusantara: Kakanwil Ditjen Imigrasi Sulut Raih…
Perkuat Implementasi Kebijakan GCI, Kanwil Ditjenim Sulut laksanakan…
Dua WNA terindikasi Penyalahgunaan Izin Tinggal, Kakanwil Imigrasi Sulut…
SIARAN PERS ::.

Imigrasi Berlakukan WFH pada hari Jumat, Layanan Keimigrasian Tetap Beroperasi Normal

Imigrasi di Era Yuldi Yusman: Rekor PNBP dan Penguatan Penegakan Hukum


