
Manado, 24 Februari 2026 – Dalam rangka memperkuat koordinasi penanganan permasalahan keimigrasian yang bersifat lintas negara, Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram, melaksanakan audiensi bersama Konsulat Jenderal Filipina di Manado.
Kegiatan ini secara khusus membahas tindak lanjut penanganan Persons of Filipino Descents (PFDs) yang berada di wilayah Indonesia, khususnya di Sulawesi Utara. Isu PFDs menjadi perhatian bersama mengingat adanya aspek administrasi kewarganegaraan, dokumen perjalanan, serta kepastian status hukum yang memerlukan koordinasi intensif antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Filipina.

Audiensi didampingi Kakanwil Ditjenim Sulut yang diwakili Kabid Gakum Patnal, James Sembel dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Alimuddin. Rombongan diterima langsung oleh Vice Consul Filipina, Manfred Neale Manalo, beserta jajaran pejabat konsuler.

Dalam pertemuan yang berlangsung konstruktif, kedua pihak membahas langkah-langkah konkret percepatan penyelesaian status keimigrasian PFDs, mekanisme pertukaran data dan informasi, serta penguatan koordinasi teknis guna memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan tetap menjunjung tinggi aspek kemanusiaan.

Melalui audiensi ini, diharapkan sinergi antara jajaran Imigrasi dan perwakilan Pemerintah Filipina semakin solid, sehingga penanganan PFDs dapat dilakukan secara efektif, terkoordinasi, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak terkait.
