
Manado, 6 Februari 2026 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara secara resmi mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama, bertempat di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara.
Kegiatan ini menjadi penegasan komitmen seluruh jajaran Imigrasi di Sulawesi Utara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.
Pencanangan Zona Integritas dan penandatanganan Pakta Integritas tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulut, Ramdhani, serta disaksikan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara, Heru Setiawan, perwakilan dari Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulut, dan perwakilan dari Badan Intelijen Negara Daerah Sulawesi Utara. Kegiatan diikuti oleh Pejabat Struktural di lingkungan Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara, yaitu Kabag Tata Usaha dan Umum, Novly Momongan, Kabid Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal, James Sembel dan Kabid Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Rejeki Putra Ginting serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian, yaitu Plh. Kepala Kantor Imigrasi Manado, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, dan Plh. Kepala Rumah Detensi Imigrasi Manado serta jajaran Imigrasi Sulut.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas bukan sekadar kegiatan seremonial atau pemenuhan administrasi, melainkan deklarasi moral dan komitmen kelembagaan kepada masyarakat. Seluruh jajaran Imigrasi Sulawesi Utara bertekad membangun wilayah kerja yang bebas dari praktik korupsi serta menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas menuntut perubahan pola pikir dan budaya kerja seluruh aparatur. Integritas, profesionalisme, serta keteladanan pimpinan menjadi kunci utama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. Oleh karena itu, komitmen ini harus dipahami dan dilaksanakan hingga ke level pelaksana, tanpa terkecuali.
Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama dilaksanakan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara, Ramdhani, bersama para Pejabat Struktural Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara serta para Kepala Satuan Kerja Imigrasi. Penandatanganan ini menjadi wujud nyata penolakan terhadap segala bentuk korupsi, pungutan liar, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang, sekaligus pernyataan kesiapan untuk memberikan pelayanan keimigrasian yang terbaik kepada masyarakat serta menerima konsekuensi apabila melanggar komitmen yang telah diikrarkan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara berharap pembangunan Zona Integritas dapat menjadi budaya kerja yang berkelanjutan di seluruh satuan kerja, tidak hanya untuk meraih predikat WBK/WBBM, tetapi juga sebagai fondasi dalam membangun kepercayaan publik dan mewujudkan birokrasi yang benar-benar bersih dan melayani.

