
Manado, 2 Februari 2026 – Dalam rangka memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian yang terarah, terukur, dan berkelanjutan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara (Kanwil Ditjenim Sulut) melaksanakan rapat internal guna membahas Rencana Strategis (Renstra) sebagai pedoman utama dalam pelaksanaan kinerja organisasi. Kegiatan ini menjadi forum penting untuk menyelaraskan pemahaman serta memastikan seluruh program kerja berjalan sesuai dengan arah kebijakan yang telah ditetapkan.
Rapat internal tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenim Sulawesi Utara, Ramdhani, dan dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Novly Momongan, Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal (GakumPatnal) James Sembel, Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian (Dokjalintaltuskim) Rejeki Putra Ginting, serta seluruh jajaran pegawai Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara.
Dalam arahannya, Kakanwil Ramdhani menegaskan bahwa Renstra bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan landasan strategis yang harus diimplementasikan secara konsisten dalam setiap pelaksanaan kegiatan dan program kerja. Menurutnya, seluruh pegawai memiliki peran penting dalam memastikan bahwa setiap langkah kerja yang dilakukan selaras dengan tujuan organisasi serta target kinerja yang telah ditetapkan.
“Renstra harus menjadi acuan bersama. Setiap kegiatan yang dilaksanakan harus memiliki keterkaitan yang jelas dengan sasaran strategis organisasi agar kinerja yang dihasilkan dapat diukur dan dipertanggungjawabkan,” tegas Ramdhani.
Lebih lanjut, Kakanwil juga menekankan pentingnya konsistensi, komitmen, dan sinergi antarbidang dalam mengimplementasikan Renstra. Koordinasi yang baik dan kolaborasi lintas fungsi dinilai menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan pelaksanaan tugas keimigrasian yang semakin dinamis, baik dalam aspek pelayanan, pengawasan, penegakan hukum, maupun kepatuhan internal.
Melalui perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang terarah, Ramdhani berharap kinerja Kanwil Ditjenim Sulut dapat terus meningkat, tidak hanya dari sisi capaian target organisasi, tetapi juga dari kualitas pelayanan keimigrasian yang profesional, humanis, dan berintegritas kepada masyarakat.
Rapat internal ini juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi seluruh pegawai terkait prioritas kerja, indikator kinerja, serta langkah-langkah strategis yang perlu diambil dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi. Dengan demikian, diharapkan seluruh jajaran Kanwil Ditjenim Sulut memiliki pemahaman dan komitmen yang sama dalam melaksanakan tugas sesuai dengan Rencana Strategis yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenim Sulawesi Utara meneguhkan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja organisasi secara berkelanjutan, sejalan dengan arah kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mewujudkan pelayanan keimigrasian yang optimal dan berdaya saing.
